AKSARA JABAR - Jelang tahun ajaran baru beberapa daerah telah membuka PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
Salah satunya di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Proses PPDB Jatim 2022 telah masuk ke tahap pengambilan PIN oleh para calon pendaftar.
Baca Juga: Menangkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Johnny Depp Dapat Kompensasi Rp218 Miliar
Baca Juga: Surat Yasin Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan Indonesia Beserta Pahala Bagi yang Membacanya
Baca Juga: 5 Tempat Penuh Kisah Misteri di Jawa Barat, Mungkin Ada di Kota Mu!
Pengambilan PIN ini dapat dilakukan terhitung mulai hari Kamis, 2 Juni 2022 sampai Sabtu, 18 Juni 2022.
PIN dapat diambil melalui situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) sekolah asal, NISN, dan tanggal lahir.
Ada dua kategori calon pendaftar saat pengambilan PIN. Jika pendaftar merupakan lulusan Jatim 2022, maka dilanjutkan dengan mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili. Selanjutnya yaitu menentukan titik lokasi rumah.