2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu).
3) Bagi calon mahasiswa lulusan luar negeri mengunggah SK penyetaraan ijazah luar negeri dan transkrip asli dari perguruan tinggi asal.
5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka f poin 4. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan;
6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penentuan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring;
7. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring;
8. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;
9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
10. Calon mahasiswa mendapatkan informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;