Baca Juga: Surat Yasin Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan Indonesia Beserta Pahala Bagi yang Membacanya
Baca Juga: 5 Tempat Penuh Kisah Misteri di Jawa Barat, Mungkin Ada di Kota Mu!
Baca Juga: ITZY Comeback Luncurkan Mini Album Bertajuk Checkmate, Yuk Kenali Lima Personelnya
“Kemudian pelaku AS mengikat tangan korban dengan tali rafia dan pelaku ABY memegang kaki korban dengan tangan kosong,” imbuhnya.
Tak hanya sampai disitu para pelaku juga memperkosa korban secara bergantian dalam keadaan tangan terikat.
Setelah itu mereka meninggalkan TKP dengan membawa barang-barang milik korban.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain, tali rafia warna abu-abu, sebilah pisau stainles bergagang plastik, 2 buah kaos bermotif garis biru pink, dan 1 buah celana dalam berwarna pink,” ungkapnya.
Barang bukti lainnya yakni 1 buah celana pendek berwarna merah, 1 buah kaos motif garis garis berwarna hitam putih, 1 buah baju kaos berwarna hitam, 1 buah celana panjang jeans warna hitam, dan 1 bilah pisau stainles bergagang stainless.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan 365 jo 363 KUHP. ***