Di sisi lain, Dea OnlyFans menyebut akan tetap bertanggung-jawab atas kasus pornografi yang menjeratnya.
Meskipun dirinya sempat ingin menyerah dan melakukan upaya bunuh diri sebanyak 4 kali.
"Tapi, saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Cuma yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana, itu yang saya sedihkan," tukas Dea.
Seperti diketahui, perempuan yang bernama asli Gusti Ayu Dewanti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Baca Juga: Polda Jatim Sita 279,45 Ton Pupuk Bersubsidi Dijual dengan Harga non-Subsidi
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Dea tidak ditahan, namun hanya dikenai wajib lapor.
Keputusan wajib lapor terhadap Dea ditetapkan melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya ada jaminan dari pihak keluarga yang memastikan bahwa Dea akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.
Selain itu, Dea juga mengaku ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi. Sehingga ini menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melakukan penahanan.***