Kapan Lebaran 2022? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1443 H Jatuh Tanggal 2 Mei 2022

- 26 April 2022, 14:32 WIB
Kemenag akan menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Lebaran 2022 pada 1 Mei 2022.
Kemenag akan menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Lebaran 2022 pada 1 Mei 2022. /Antara/Fikri Yusuf/

AKSARA JABAR- Menjawab pertanyaan kapan lebaran 2022, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022.

Hal itu diungkapkan, Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto di Kantor Pusat Muhammadiyah di Jl Jl. Cik Ditiro, No 23, Kota Yogyakarta, Senin 25 April 2022.

Keputusan tersebut diambil menggunakan metode hisab, yakni berdasarkan metode wujudul hilal.

Baca Juga: Lebaran 2022 Tanggal Berapa? Simak Penetapan Kapan 1 Syawal 1443 H Menurut NU, Muhammadiyah dan Pemerintah

Agung pun menghimbau agar pelaksanaan salat ied dan perayaan ibadah dapat dilakukan secara khusyu.

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau agar Salat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyu’ dan seksama,” kata Agung.

Sementara itu, terkait pelaksanaan salat ied, kata Agung, harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang. Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Baca Juga: Update PPKM Luar Jawa-Bali: Diperpanjang Hingga 9 Mei 2022, Daerah Level 1 Naik Menjadi 131

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Kemenag Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x