Hindari Kemacetan, ASN dan Karyawan Swasta Disarankan Ambil Cuti Tahunan untuk Mudik Lebih Awal

- 24 April 2022, 22:22 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN /Dok. Pikiran Rakyat/

AKSARA JABAR- Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri terus berkoordinasi guna memberikan pelayanan mudik maksimal untuk para pemudik.

Setelah dua tahun tak diperbolehkan mudik, diperkirakan banyak masyarakat yang memilih mudik di tahun 2022 ini.

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus mudik tahun 2022, pemerintah bahkan memperbolehkan ASN dan karyawan swasta untuk mengambil cuti tahunan pada libur lebaran kali ini.

Baca Juga: Litbang Kemenhub Prediksi akan Ada 85,5 Juta Pemudik, Polri Gelar Operasi Ketupat 2022

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan saran kepada masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal guna menghindari risiko kemacetan lalu lintas.

"Memang kita menyarankan bahwa saudara-saudara kita kalau bisa mudiknya lebih awal. Mulai tanggal 25 atau 26 April," kata Budi Karya usai memimpin rapat koordinasi "Simulasi Pergerakan dan Antisipasi Puncak Arus Lalu Lintas di Jalan Tol Pada Masa Mudik Lebaran Tahun 2022" di Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Jumat.

Menhub menyampaikan pemerintah telah menetapkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta boleh mengambil cuti tahunan sebelum atau sesudah periode libur dan cuti bersama Lebaran 2022.

Baca Juga: Besok, Korlantas Polri Akan Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek

Adapun berdasarkan Surat KeputusanBersama (SKB) 3 Menteri, telah ditetapkan tanggal cuti bersama yaitu tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x