Polda Metro Jaya Ultimatum Pengeroyok Ade Armando untuk Segera Menyerahkan Diri

- 12 April 2022, 02:57 WIB
Papolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berikan keterangan kepada wartawan usai pengamanan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Senin (11/4/2022).
Papolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berikan keterangan kepada wartawan usai pengamanan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Senin (11/4/2022). /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

Baca Juga: Live Streaming RCTI Ikatan Cinta 11 April 2022: Andin Siap Jaga Reyna dari Nino, Ammar Cari Tahu Keluarga Al

Baca Juga: Sebanyak 5.626 Personel Gabungan Jaga Kondusifitas Demonstrasi Mahasiswa, Polisi Sebut Tak Ada Potensi Anarko

Lebih lanjut Fadil juga menyebut insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.

"Ada insiden yang mengharuskan kami melakukan tindakan menembakkan gas air mata guna menyelamatkan nyawa saudara Ade Armando," tambahnya.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga menekankan pentingnya surat pemberitahuan dalam melakukan aksi unjuk rasa, sehingga aparat keamanan bisa memfasilitasi pengamanan kegiatan.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Ade Armando akan Ditangani Polda Metro Jaya: Siapa Saja yang Terlibat akan Diproses Hukum

Baca Juga: Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa saat Demo 11 April di Depan Gedung DPR RI

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. ***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah