AKSARA JABAR - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, menegaskan tidak membolehkan Bus Pariwisata untuk digunakan mudik lebaran 2022.
Dia berharap operator atau Organisasi Angkutan Darat (Organda) dapat bekerjasama berkaitan dengan pengetatan regulasi angkutan mudik Lebaran 2022. Salah satu yang ditekankan adalah ketentuan penggunaan bus.
"Mudah-mudahan dari operator atau Organda akan ada komitmen untuk memberantasnya, karena merugikan bus-bus yang sudah legal. Bus Pariwisata untuk disewa mudik juga tidak boleh, ini saya tegaskan," jelas Budi dalam keterangannya. Minggu (10/4/2022).
Baca Juga: Amazon Akan Tutup Alexa pada 1 Mei 2022, Berikut Cara Mengekspor Data Pelanggan
Baca Juga: MotoGP America 2022, Jorge Martin Start di Pole Position, Marc Marquez P9
Baca Juga: Resep Kue Kering Sederhana dan Gampang untuk Pemula, Cocok untuk Jualan
Hal itu dikemukakan Budi, lantaran pihaknya mulai menemukan maraknya tawaran mudik dari para penyelenggara mudik dengan menggunakan bus pariwisata.
Ketegasan ini, sebut dia, dilakukan demi melindungi para PO Bus sebagai penyelenggara utama mudik lebaran.
Selain itu, juga menghindarkan masyarakat dari bus-bus pariwisata yang tak layak jalan.