Kementerian Perhubungan Ingatkan Bus Pariwisata Tidak Boleh Digunakan untuk Angkutan Mudik Lebaran 2022

- 10 April 2022, 18:23 WIB
Penumpang bus AKAP di terminal DKI Jakarta wajib divaksin.
Penumpang bus AKAP di terminal DKI Jakarta wajib divaksin. /Dok. Internet via PMJ News/

Baca Juga: 4 Resep Kue Kering Lebaran Mudah untuk Pemula Berbahan Cokelat Tanpa Mixer

Baca Juga: Fajar Rian akan Bertemu Ganda Tuan Rumah Kang Min Hyuk/Seo Seung Jae di Final Korea Open 2022

Baca Juga: Hasil Semifinal Korea Open 2022: Sukses Tumbangkan Rekan Satu Negara, Fajar/Rian Lolos ke Partai Final

Budi menyampaikan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga sebelumnya telah mengingatkan operator harus siap dan bersedia menginvestasikan untuk maintenance operasional.

"Bisa saja terjadi kalau tiba-tiba langsung digunakan (setelah lama vakum) nanti ada komponen yang tidak dapat bekerja dengan baik entah itu rem atau mesin," ungkapnya.

"Pengemudi juga harus dipastikan yang terampil, perlu peran serta dari operator untuk memastikan hal ini. Kesiapan bisnis harus diiringi faktor keselamatan, aman, dan nyaman," imbuhnya. ***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah