Tragis, Seorang Ibu Tiri di Padang Pariaman Aniaya Balita Hingga Tewas

- 10 April 2022, 05:20 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi /Ist. Via pixabay/

AKSARA JABAR - AL, 29 tahun seorang ibu tiri warga Korong Duku, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, harus berurusan dengan Polres Padang Pariaman setelah dirinya melakukan tindakan penganiayaan hingga menyebabkan HL, anak tirinya meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay menyebutkan peristiwa itu terjadi pada 8 April 2022 sekira pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: MJ ASTRO Umumkan Akan Ikut Wajib Militer pada 9 Mei Mendatang

Baca Juga: Kalah 1-5 dari Klub Liga Korea Selatan, Shin Tae-yong Minta Skuadnya Belajar dari Kekalahan

Baca Juga: Aplikasi Sapawarga Ternyata Bisa Memesan Minyak Goreng Bersubsidi

“Peristiwanya terjadi pada Jumat 8 April 2022 pukul 19.00 WIB,” ujar Agustinus dalam keterangan tertulisnya.

Dikatakan dia, usai mendatangi tempat kejadian perkara. Jasad HL langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga: Kejutan MotoGP Amerika, Jorge Martin Melesat Tinggalkan Jack Miller

Baca Juga: Mungkihkan Pebalap MotoGP Fabio Quartararo Pindah Memperkuat Pabrikan Honda?

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x