BSU Kemnaker 2022 Kapan Cair? Ini Cara Cek BSU dengan Login kemnaker.go id

- 7 April 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi - Uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Ilustrasi - Uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. /Pixabay

Pada 2021, BSU menyasar pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4 serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum lebih dari jumlah itu maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Baca Juga: Cair Lagi! Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta akan Dapat BSU 2022, Masuk Link Ini, Cek Dapat atau tidak

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur dia.

Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2020, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," demikian Ida Fauziyah.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, Cek BSU atau Subsidi Gaji 2022 untuk 8,8 Juta Pekerja, Kapan Cair?

Cek apakah Anda penerima BSU tahun 2022 di laman resmi Kemnaker, ikuti cara berikut ini:

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah