Pekerja dengan Penghasilan di Bawah Rp3 Juta per Bulan, Cek Apa Kamu Penerima BSU 2022?

- 4 April 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi -  Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan cair di 2022.
Ilustrasi - Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan cair di 2022. /Pixabay/

AKSARA JABAR- Pemerintah merencanakan kebijakan bagi pekerja dengan penghasilan dibawah Rp3 juta per bulan.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) rencananya akan diterima oleh 8,8 juta pekerja di Indonesia. Cek apakah kamu salah satu penerima BSU 2022.

Saat ini Presiden RI Joko Widodo bersama jajarannya sedang mematangkan regulasi kebijakan BSU 2022 ini.

Baca Juga: BSU Segera Cair Lagi di Tahun 2022, Cek Apakah Kamu Salah Satu Penerimanya

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin 4 Maret 2022.

Dilansir dari Antara, bantuan yang rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja tersebut saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin.

Menurut dia, bantuan subsidi upah tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Hingga 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau merupakan 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah