KSP Berharap BLT Minyak Goreng Rp100 Ribu per Bulan Dapat Meringankan Beban Masyarakat

- 6 April 2022, 10:26 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah.
Ilustrasi minyak goreng curah. /Foto: Antara / Adeng Bustomi/

Abraham menjelaskan, penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

bsuBaca Juga: Login kemnaker.go.id, Cek BSU atau Subsidi Gaji 2022 untuk 8,8 Juta Pekerja, Kapan Cair?

"Dengan demikian penyaluran BLT bisa tepat sasaran, dan ini untuk mencegah potensi data ganda dan fiktif," ujarnya.

Ia juga memastikan masyarakat penerima manfaat bisa membelanjakan bantuan di toko atau warung mana pun.

Kebebasan ini diberikan untuk mengurangi potensi permainan atau monopoli sejumlah pihak.

"Masyarakat bebas bisa belanja di mana saja. Tapi kami imbau dan berharap, BLT benar-benar digunakan untuk membeli minyak goreng,”" pungkas Tenaga Ahli Utama KSP.***

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah