Siapa Brian Edgar Nababan, Kariernya Melesat Sejak di Binomo Sempat Transfer Uang ke Indra Kenz Rp120 Juta

- 3 April 2022, 20:02 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan /Yeni/PMJ News

AKSARA JABAR - Tak banyak yang tahu sosok Brian Edgar Nababan, sebelum kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui platform Binomo mencuat dan menyeret Indra Kenz sebagai tersangka.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka, dia ditahan hingga 20 hari ke depan.

Siapa sosok Brian Edgar Nababan?

Baca Juga: Prediksi Perempatfinal Liga Champions: Manchester City vs Atletico Madrid

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Manager Binomo Brian Edgar Nababan Sebagai Tersangka

Baca Juga: Prediksi Juventus vs Inter Milan di Liga Italia Malam Ini, Si Nyonya Tua Optimis Geser Nerazzurri di Klasemen

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Brian Edgar Nababan pada 2018 mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.

Dia mendaftar di perusahaan itu karena memiliki latar belakang pendidikan sempat berkuliah di Rusia pada 2014.

Pada titik awal kariernya dia dipercaya sebagai pegawai yang melayani pengguna aplikasi (customer support platform).

Baca Juga: Pemprov DKI Izinkan Tempat Karaoke Buka Selama Bulan Ramadhan, Berikut Aturannya

Baca Juga: Aurel Hermansyah Sudah Daftarkan Baby Ameena ke SD, Atta Halilintar Kaget: Dia Ini Masih Umur Segini

Baca Juga: Profil Siti Latifah Herawati Diah, Tokoh Pers Indonesia yang Tampil di Google Doodle Hari Ini 3 April 2022

"Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo. Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," ungkap Whisnu di Jakarta.

Kemudian lanjut Whisnu pada 2019, Brian Edgar diangkat menjadi manager development Binomo.

Brian Edgar diberikan mandat menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.

Baca Juga: Hasil Bundesliga Jerman: Dortmund Kalah 1-4 dari Leipzig, Jarak dengan Bayern Munchen Semakin Jauh

"Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ucap Whisnu.

Tersangka Brian Edgar juga pernah mengirimkan uang kepada Indra Kenz sebesar Rp120 juta pada Februari 2021.

"Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri, bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," tutupnya.

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Mesut Ozil Posting Karikatur Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Netizen: Ada Indonesia Dong

Sebagai informasi Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menetapkan manager development Binomo, Brian Edgar Nababan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui platform Binomo.

Ditetapnya manager development Binomo sebagai tersangka setelah polisi mengembangkan kasus dari tersangka Indra Kenz.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," tandas Whisnu. ***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah