Siapa Brian Edgar Nababan, Kariernya Melesat Sejak di Binomo Sempat Transfer Uang ke Indra Kenz Rp120 Juta

- 3 April 2022, 20:02 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan /Yeni/PMJ News

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Mesut Ozil Posting Karikatur Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Netizen: Ada Indonesia Dong

Sebagai informasi Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menetapkan manager development Binomo, Brian Edgar Nababan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui platform Binomo.

Ditetapnya manager development Binomo sebagai tersangka setelah polisi mengembangkan kasus dari tersangka Indra Kenz.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," tandas Whisnu. ***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah