2. Website akan menampilkan kolom pencarian penerima PIP yang bertuliskan "Cari Penerima PIP".
3. Isi formulir yang tersedia dimulai dari NISN, tanggal Lahir, dan nama ibu kandung.
4. Lalu klik tombol "Cari".
5. Website akan menampilkan pemberitahuan sesuai data yang diinput apakah termasuk penerima PIP Kemdikbud atau bukan.
Baca Juga: Luncurkan Aplikasi HajiPintar, Pendaftaran Haji Tak Perlu Daftar ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
Besaran dan cara pencairan dana PIP Kemendikbud
Besaran dana PIP pada setiap jenjang memiliki nilai yang berbeda, berikut rinciannya:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A : Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B : Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C : Rp1.000.000,-/tahun.