Bagaimana Alur Sertifikasi Halal Indonesia, Bisakah Dilakukan Pendaftarannya Secara Online?

- 14 Maret 2022, 11:58 WIB
Pengumuman Penghentian Label Halal MUI
Pengumuman Penghentian Label Halal MUI /

Rinciannya data pelaku usaha terdiri dari nomor induk berusaha (NIB), jika tidak memiliki NIB dapat dibuktikan dengan surat izin lainnya seperti NPWP, SIUP, IUMK, IUI,NKV dll).

Penyelia Halal, melampirkan salinan KTP, daftar riwayat hidup, salinan sertifikat penyelia halal atau salinan keputusan penetapan penyelia halal.

Nama dan jenis produk harus sesuai dengan nama dan jenis produk yang akan disertifikasi halal.

Daftar Produk dan Bahan Baku yang digunakan yakni bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong.

Baca Juga: Apa Itu Ritual Kendi Nusantara?

Proses Pengolahan Produk, terdiri dari pembelian, penerimaan, penyimpanan barang yang digunakan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan produk jadi distribusi.

Dokumen Sistem Jaminan Halal yakni suatu sistem manajemen yang disusun, diterapkan dan dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal.

Tahapa ke-dua, BPJPH akan melakukan validasi data yakni memeriksa kelengkapan dokumen dan menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Proses ini disebutkan berlangsung selama dua hari kerja.

Baca Juga: Saat Kemping di Titik Nol IKN Jokowi Akan Ikut Ritual Kendi Nusantara, Satukan Tanah dan Air dari 33 Provinsi

Tahap ke-tiga, Lembaga Pemeriksa Halal akan melakukan pemeriksaan atau pengujian Kehalalan produk. Prosesnya diprakirakan selama 15 hari kerja.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah