Merasa Ditipu Aplikasi Binomo, Delpan Trader Lapor Bareskrim Polri Total Kerugian Rp3,8 Miliar

- 11 Februari 2022, 10:46 WIB
Keterangan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, di Jakarta.
Keterangan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, di Jakarta. /PMJ News/ Yeni/

AKSARA JABAR – Dijanjikan keuntungan berlipat hingga 85 persen lewat aplikasi Binomo. Justru banyak trader yang mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Total kerugian para korban dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mencapai Rp3,8 Miliar.

"Total keseluruhan kerugian Rp3,8 miliar."

Baca Juga: RESMI: Timnas Indonesia Batal Ikut Piala AFF U-23, Ini Dua Faktor Penyebabnya

Delapan orang trader mengaku menjadi korban dan melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan berkedok aplikasi trading Binomo tersebut. Mereka mengeklaim merugi hingga miliaran rupiah.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para korban mengalami kerugian bervariasi, antara lain  MN rugi Rp540 juta, LN rugi Rp51 juta, RSS rugi Rp60 juta, FNS rugi Rp500 juta, FA rugi Rp1,1 miliar, EK rugi Rp1,3 miliar, AA rugi Rp3 juta, hingga RHH rugi Rp300 juta. Jika diakumulasikan, total kerugian dari 8 korban akibat aplikasi Binomo ini mencapai tiga miliar rupiah lebih.

Whisnu lantas membeberkan perekrutan nasabah untuk menjadi trader dalam aplikasi Binomo ini telah berlangsung sejak April 2020 lalu. Para korban tertipu usai melihat influencer dan terlapor berinisial IK mempromosikan aplikasi tersebut dengan sebutan legal dan resmi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Aries Hari Ini 11 Februari 2022: Romantis dan Siap Nikah

"Terlapor mengajarkan cara trading di aplikasi itu dan terus menunjukkan hasil profitnya," tukasnya. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x