Jamin Kemananan Berwisatra di Kalimantan Timur, Dispar Wajibkan Pengelola Terapkan CHSE

- 8 Februari 2022, 20:26 WIB
Pemaparan Event Kabupaten/Kota dilakukan secara langsung melalui zoom meeting 4 Februari 2022. Rapat dipimpin Dra.Sri Wahyuni, MPP selaku Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur.
Pemaparan Event Kabupaten/Kota dilakukan secara langsung melalui zoom meeting 4 Februari 2022. Rapat dipimpin Dra.Sri Wahyuni, MPP selaku Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur. /Istimewa Via Dispar Kaltim/

AKSARA JABAR - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memantau secara ketat para pengelola tempat wisata untuk penerapan CHSE (Cleaniness, Health, Safety and Environment Sustainability).

Hal itu menurut Kepala Dispar Kaltim, Sri Wahyuni untuk menjamin keamanan berwisata di masa pandemi Covid-19.

"Pada prinsipnya, wisata aman pada masa pandemi COVID-19 seperti sekarang dapat dilaksanakan dengan penerapan CHSE. Apalagi CHSE merupakan program Kemenparekraf untuk penerapan prokes," ujar Sri seperti dikutip Aksara Jabar dari Antara. Selasa, 8 Februari 2022.

Baca Juga: Terpeleset Calon Penumpang TransJakarta Terlindas Ban Belakang Hingga Tewas di Tempat

Sementara itu sebut Sri, pembukaan tempat wisata diwilayahnya juga disesuaikan dengan tingkat penyebaran Covid-19. Ditetapkanmelalui keputusan Satgas Penanganan COVID-19 di masing-masing daerah.

"Kondisi tiap kabupaten dan kota di Kaltim ini beda-beda, karena ada yang zona merah, orange, dan kuning, maka kebijakannya ada pada masing-masing daerah. Apabila Satgas COVID-19 di daerah mengambil kebijakan penutupan wisata sementara, patut dihormati, karena ini merupakan upaya mencegah COVID-19," katanya. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x