CATAT Jadwal Kapan Gaji 13 dan THR Cair di 2022 untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan

- 4 Februari 2022, 11:36 WIB
Jadwal pencairan gaji 13 dan THR 2022 yang akan diterima PNS, TNI, Polri hingga pensiunan di Indonesia.
Jadwal pencairan gaji 13 dan THR 2022 yang akan diterima PNS, TNI, Polri hingga pensiunan di Indonesia. /Pixellab/

Meski sudah pasti akan diberikan, besaran nilai kedua booster bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan tersebut belum diketahui.

Baca Juga: Gaji PNS Kemenkumham Golongan 3a Lengkap Beserta Tunjangan Kinerja 2022

Ada kemungkinan, skema pemberian gaji 13 dan THR 2022 akan sama dengan tahun lalu.

Dimana pada tahun 2021, saat terjadinya Covid-19, gaji 13 dan THR dipangkas besarannya oleh pemerintah.

Para ASN hanya menerima gaji 13 dan THR berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat. Sedangkan tunjangan kinerja atau tukin tidak masuk dalam hitungan.

Dari pemangkasan tukin yang ada di gaji 13 dan THR tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan pemerintah untuk menambah belanja dan penanganan dampak pandemi Covid-19.

1. Gaji PNS

Berikut daftar gaji pokok PNS golongan I hingga golongan IV tahun 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah