Daftar Gaji PNS 2022 Terbaru dan Jenis Tunjangan PNS, Cek Angkanya!

- 5 Januari 2022, 15:38 WIB
Daftar gaji PNS 2022 terbaru dilengkapi dengan tunjangan PNS terupdate.
Daftar gaji PNS 2022 terbaru dilengkapi dengan tunjangan PNS terupdate. /Instagram.com/ @bkngoidofficial/

AKSARA JABAR - Daftar gaji PNS 2022 terbaru lengkap dengan jenis tunjangan yang diterima PNS.

Gaji PNS (pegawai negeri sipil) terbilang besar ditambah dengan adanya jenis tunjangan yang diterima PNS.

Gaji PNS yang dianggap menjanjikan membuat banyak orang tertarik untuk bisa menjadi PNS atau pegawai negeri sipil.

Baca Juga: Trailer Kaget Nikah WeTV Episode 5: Ngebet Cerai Andre dan Lalita Susun Strategi

Angka gaji PNS yang terbilang besar menjadi kejaran dan impian banyak orang berprofesi menjadi seorang PNS.

Lantas berapakah kisaran gaji PNS 2022 terbaru? Apakah ada perubahan angka di setiap bulannya?

Bagaimana dengan jenis tunjangan PNS apakah ada perubahan atau kenaikan?

Baca Juga: Trailer Layangan Putus Episode 8 WeTV: Aris dan Lidya Terancam, Kinan Lapor Polisi

Simak penjelasan di bawah ini cek angkanya supaya bisa mengetahui gaji PNS 2022 dan tunjangan PNS terbaru.

Gaji PNS Golongan I (Lulusan SD-SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Gaji PNS Golongan 3a Terbaru 2022 Lengkap dengan Tunjangan Besarannya Fantastis

Golongan II (Lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Update Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2022, Cek Nominalnya

Golongan III (Lulusan S1 - S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Besaran Gaji PNS Terbaru 2022 dan Update Tabel Gaji PNS, Tidak Ada Kenaikan !

Baca Juga: Ini Besaran Gaji PNS Golongan 3A Saat Awal Masuk Kerja, Lulusan S1 Wajib Simak

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Jenis tunjangannya sendiri ada Tunjangan Kinerja, Uang Makan, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Suami/Istri, Tunjangan Anak, dan Uang Dinas.***

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x