Tak Ada Izin, Polisi akan Tindak Tegas hingga Ancam Pidanakan Pihak yang Nekat Gelar Reuni 212

- 1 Desember 2021, 14:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers terkait penindakan rencana aksi Reuni 212.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers terkait penindakan rencana aksi Reuni 212. /PMJ News/Yeni

Zulpan berharap, massa yang akan mengikuti Reuni 212 ini dapat memahami aturan dan larangan yang telah ditetapkan, dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

"Saya harap, masyarakat tidak terpancing atau mengikuti kegiatan ini. Karena ini tidak mendapatkan izin dari pemerintah atau kepolisian, jadi masyarakat diminta dapat memahami sikap dari Polda Metro Jaya atau Pemda," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x