Polri Gelar Operasi Lilin saat Libur Nataru 20 Desember 2021-2 Januari 2022 Guna Cegah Penyebaran Covid-19

- 27 November 2021, 11:37 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Mengatakan Polisi akan Gelar Operasi Lilin saat Libur Nataru Pada 20 Desember 2021-2 Januari 2022 Guna Cegah Penyebaran Covid-19
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Mengatakan Polisi akan Gelar Operasi Lilin saat Libur Nataru Pada 20 Desember 2021-2 Januari 2022 Guna Cegah Penyebaran Covid-19 /Foto: Dok. PMJ News/

AKSARA JABAR - Polri akan menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengaman dan mencegah laju pertumbuhan Covid-19 di musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Adapun pelaksanaan Operasi Lilin akan digelar mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kebijakan tersebut guna menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Baca Juga: Libur Nataru, Jasa Marga Prediksi 842 Ribu Kendaraan Bakal Keluar dari Jakarta

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, operasi dengan sandi Lilin itu bakal diselenggarakan sebelum penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan Pemerintah saat libur Nataru.

"Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan operasi lilin. Dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022," kata Dedi, Jakarta, Sabtu 27 November 2021.

Dedi mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menkankan kepada kepolisian untuk memaksimalkan posko PPKM Mikro selama Operasi Lilin berjalan.

Baca Juga: Dorong Kemajuan Desa di Jabar, Ridwan Kamil akan Perjuangkan Kesejahteraan BPD

"Dalam operasi lilin tersebut Bapak Kapolri akan menekankan, agar memaksimalkan dan mengoptimalkan posko PPKM skala mikro," ujar Dedi.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x