Update Gaji PNS Golongan 3A Tahun 2021, Paling Sedikit Dapat Rp 2.579.400

- 9 September 2021, 09:45 WIB
Daftar Gaji PNS Golongan 3A + Tunjangan 2021.
Daftar Gaji PNS Golongan 3A + Tunjangan 2021. /bi.go.id

AKSARA JABAR - Berikut ini adalah informasi besaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) untuk golongan 3A tahun 2021.

Sekedar Informasi, menurut jenjang kepangkatan PNS dengan golongan 3A disebut juga sebagai penata muda. Mereka yang termasuk golongan 3A adalah orang yang memiliki pendidikan formal jenjang S1 hingga S3.

PNS golongan 3A akan menerima gaji pokok paling kecil sebesar Rp 2.579.400 dan terbesar senilai Rp 4.236.400. Tentunya nilai gaji yang didapat akan bertambah besar seiring dengan masa kerja.

Lantas berapa besaran gaji pns golongan 3A 2021? Simak rincian gaji PNS berikut ini.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini 9 September 2021: Pagi ada Film India Gopi dan Uttaran, Malam ada Shopee 9.9

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, Gaji PNS didasarkan atas pembagian pada golongan dan lamanya masa kerja seorang PNS atau yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Berarti, untuk besaran gaji pokok sendiri, baik yang kerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda, besarannya tetap sama.

Berikut daftar lengkap gaji PNS terbaru 2021 mulai dari golongan I hingga IV:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Kamis 9 September 2021, Ada Twice Hingga Secret Number di Malam Puncak Shopee

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Itulah informasi terkait gaji PNS golongan 3A tahun 2021. Semoga bermanfaat.***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x