AKSARA JABAR - Informasi mengenai berapa gaji PNS banyak dicari orang menyusul tahun 2021 pemerintah membuka kembali seleksi penerimaan Calon PNS atau CPNS.
Profesi PNS ternyata masih menjadi dambaan bagi sebagian orang. Terbukti hal ini dapat dilihat dari banyaknya pelamar pada seleksi CPNS dari tahun ke tahun.
Salah satu alasan mereka ingin menjadi PNS tentunya adalah kehidupan yang terjamin dengan jaminan gaji tetap bahkan hingga pensiun.
Baca Juga: Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian, Bupati Subang: Wujudkan Harapan Ketahanan Pangan di Subang
Lantas, berapa gaji PNS 2021 terbaru?
Skema gaji PNS saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Dalam peraturan tersebut, gaji PNS didasarkan atas pembagian pada golongan dan lamanya masa kerja PNS.
Artinya, besaran gaji pokok PNS di semua wilayah Indonesia sama, baik PNS yang bekerja di pusat atau daerah.