Tidak Wajib Vaksin, Peserta Pada Tiga Kategori ini Bisa Ikut Tes SKD CPNS 2021

- 28 Agustus 2021, 09:54 WIB
3 syarat peserta tidak wajib vaksin bisa ikut Tes SKD CPNS 2021
3 syarat peserta tidak wajib vaksin bisa ikut Tes SKD CPNS 2021 /Instagram/@cpnsindonesia.id

3. Peserta di lokasi yang minim pasokan vaksin. Panitia seleksi instansi diminta untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat guna ketersediaan dan memobilisasi percepatan vaksinasi.

BKN dalam rapat koordinasi pelaksanaan SKD CPNS 2021, menyadari bahwa kondisi pasokan vaksin di setiap daerah tidaklah sama.

Baca Juga: Sering Mengantuk di Siang Hari? Berikut 3 Manfaat Tidur Siang Untuk Kesehatan Tubuh

Oleh karena itu, BKN melakukan pengecualian bahwa jika ketersediaan vaksin pada H-3 belum mencukupi, maka pansel instansi dapat memutuskan peserta tidak wajib vaksin.

Selain vaksin, terdapat bebraa syarat lainnya yang menjadi ketentuan dalam pelaksanaan tes SKD, yaitu:

- Swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.

Baca Juga: Cara Melacak HP yang Hilang Memakai IMEI, Cukup Lewat Aplikasi

- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

- Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

- Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah