Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK Alami Perubahan, Versi BKN Dua Instansi Ini Nihil Pelamar, Segera Daftar CASN

- 21 Juli 2021, 10:45 WIB
Dua instansi nihil dari pelamar CPNS dan PPPK 2021 versi BKN.
Dua instansi nihil dari pelamar CPNS dan PPPK 2021 versi BKN. /Instagram.com/ @gocpns2021/

AKSARA JABAR - Pendaftaran CPNS dan PPPK (guru dan nonguru) mengalami perubahan jadwal.

Semula pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka pada tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 202.

BKN mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK diperpanjang menjadi 30 Juni sampai 26 Juli 2021.

Baca Juga: Total Pelamar CPNS yang Sudah isi Formulir dan Submit di 10 Instansi Ramai Peminat

Kabar tersebut menjadi suatu kesempatan bagi pelamar CPNS dan PPPK yang belum melakukan submit.

Sebab ada beberapa kendala yang muncul ketika pelamar CPNS dan PPPK belum melakukan submit.

Di antaranya banyak pelamar yang mengeluhkan akreditasi universitas atau program studi yang tidak muncul otomatis di portal SSCASN.

Baca Juga: Mantap! Tunjangan Ini Bakal Diterima Pendaftar CPNS dan PPPK yang Lulus Seleksi CASN 2021

Hal tersebut, menjadi kabar gembira juga bagi pelamar yang masih bingung memilih formasi.

Di samping itu, masih banyak formasi dan instansi yang sepi peminat.

Inilah 10 instansi yang sepi peminat.

Baca Juga: Penting! Gara-gara 5 Hal Ini Pendaftar CPNS dan PPPK 2021 Bisa Gagal Seleksi administrasi CASN

1. Pemerintah Kab. Intan Jaya 15 pelamar

2. Pemerintah Kab. Yahukimo 12 pelamar

3. Pemerintah Kab. Nduga 11 pelamar

Baca Juga: Minat Jadi CASN? Inilah Daftar Besaran Gaji PNS Kemenkumham Lulusan SMA, D3, dan S1

4. Pemerintah Kab. Yalimo 10 pelamar

5. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 8 pelamar

6. Pemerintah Kab. Deiyai 6 pelamar

Baca Juga: Inilah Deretan Instansi yang Banyak Diminati dan Sepi dari Pelamar Seleksi CPNS, Manfaatkan Kesempatannya!

7. Pemerintah Kab. Dogiyai 4 pelamar

8. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 3 pelamar

9. Pemerintah Kab. Paniai 0 pelamar

10. Pemerintah Kab. Tolikara 0 pelamar

Itulah 10 instansi yang masih sepi peminat dalam seleksi CASN 2021.***

Editor: Bambang Hermawan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x