Selain tunjangan umum, masih ada tunjangan lain yang diperoleh oleh PNS seperti tunjangan makan, tunjangan anak, tunjangan suami atau istri, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan.***
Selain tunjangan umum, masih ada tunjangan lain yang diperoleh oleh PNS seperti tunjangan makan, tunjangan anak, tunjangan suami atau istri, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan.***
Editor: Bambang Hermawan
Sumber: bkn.go.id