Alasannya, tentu saja BKN mengkhawatirkan adanya oknum yang memanfaatkan informasi formasi jabatan tersebut untuk kepentingan pribadi atau menyalahgunakannya.
"Jadi ini tujuannya untuk menutup pintu yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu dalam penerimaan CPNS," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan untuk menjamin akuntabilitas, maka peserta dan masyarakat yang menemukan tindak kecurangan bisa melaporkan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988.***