Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Himbau ASN Aktif Tangani COVID-19

- 6 Juli 2021, 10:00 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara (ASN) mengikuti arahan Presiden dan Wakil Presiden untuk terlibat aktif dalam penanggulangan pandemi Covid-19
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara (ASN) mengikuti arahan Presiden dan Wakil Presiden untuk terlibat aktif dalam penanggulangan pandemi Covid-19 /Nandang Permana/HUMAS PANRB

Dalam penyesuaian sistem kerja, pegawai ASN yang bekerja di sektor nonesensial di wilayah PPKM Darurat wajib menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggal atau work from home (WFH) secara penuh atau 100 persen.

Untuk instansi pemerintah yang layanannya berkaitan dengan sektor bersifat esensial, jumlah ASN yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen.

Baca Juga: Jadwal Acara TV: NET TV Hari Selasa 6 Juli 2021: Drama Korea Sell Your Haunted House Akan Mulai Tayang

Sementara, untuk layanan pemerintah berkaitan dengan sektor yang bersifat kritikal, instansi pemerintah dapat menugaskan pegawainya untuk WFO maksimal seratus persen.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x