Bagi kamu yang berprofesi sebagai guru juga dapat mendaftar di Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, karena beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh pegawai pelajar on-going.
Persyaratan Umum
- Berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara)
- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau aselon II unit kerja.
- Mendapatkan persetujuan belajar sesuai Undang-Undang.
- Direkomendasikan pimpinan dari bidang studi yang diambil.
-Diutamakan punya kinerja baik.
Persyaratan Penyandang Disabilitas