Beasiswa Unggulan Resmi Dibuka, Kemendikbud Ristek Buka Tiga Jalur Pendaftaran, Cek Ketentuannya!

- 2 Juli 2021, 18:38 WIB
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi telah dibuka oleh Kemendkibud untuk jenjang S1. S2. dan S3.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi telah dibuka oleh Kemendkibud untuk jenjang S1. S2. dan S3. /Tangkapan layar Instagram/puslapbdik_dikbud

Selain itu Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada mereka yang mempunyai prestasi baik tingkat nasional maupun internasional, serta memiliki kontribusi daya saing di berbagai bidang.

Persyaratan Umum

- Mempunyai sertifikat prestasi akademik atau non akademik  tingkat nasional atau internasional

- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.

- Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.

- Diterima pada perguruan tinggi negeri (PTN) dengan akreditasi B.  

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 2 Juli 2021: Aldebaran Sambangi Cluster Nirwana Cari Bukti Lagi, Mama Rosa Introgasi Elsa

Persyaratan Pegawai Kemendikbud 

Beasiswa Pegawai Kemendikbud Ristek diberikan kepada PNS yang bekerja dilingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang hendak melanjutkan pendidikan Magister (S2) atau Doktoral (S3) baik di dalam negeri ataupun luar negeri.

Beasiswa ini dapat diajukan oleh individu yang mendapat usulan dari unit utama, dan bisa juga bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan dari Kemendikbud Ristek. 

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah