Kemenkumham Buka Masa Sanggahan, Peserta CPNS Punya Peluang Lolos

- 30 Juni 2021, 22:28 WIB
Ilustrasi/Kemenkumham Buka Masa Sanggahan, Peserta CPNS Punya Peluang Lolos
Ilustrasi/Kemenkumham Buka Masa Sanggahan, Peserta CPNS Punya Peluang Lolos /Foto: Unsplash @glenncarstenspeters/

AKSARA KABAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berikan masa sanggahan untuk peserta CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa kemenkumham akan membuka masa sanggahan bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi. 

Pembukaan masa sanggah ini merupakan kesempatan bagi peserta CPNS yang sudah melengkapi semua berkas namun dinyatakan tidak lolos. 

Baca Juga: 4.558 Formasi CPNS Telah Resmi Dibuka Kemenkumham, Lulusan SMA Bisa Ikut Mendaftar

"Ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua," ujarnya Andap yang dikutip dari ANTARA. 

Peserta CPNS diberikan masa sanggahan mulai tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus 2021. Sedangkan untuk hasil sanggahan akan disampaikan oleh panitia pada tanggal 30 Juli sampai 8 Agustus. 

Andap juga menghimbau, pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham cukup panjang dari mulai pendaftaran hingga akhir pengumuman, karen itu peserta diharapkan untuk mempersiapkan dengan matang. 

Maka dari itu untuk hindari permasalahan pendaftaran dan  menghindari gugurnya calon peserta dalam seleksi administrasi, sebelum mendaftarkan sebaiknya untuk mengecek persyaratan yang diperlukan di lama resmi Kemenkumham cpns.kemenkumhan.go.id

Setiap Kementerian mempunyai persyaratan yang berbeda-beda maka peserta termasuk untuk seleksi CPNS Kemenkumham. Persyaratan yang tertera dalam laman resmi BKN merupakan persyaratan umum saja untuk selengkapnya dapat dilihat di laman resmi Kemenkumham yang tertera diatas.

Pada akhir pengumuman kelulusan tanggal 18 – 19 Desember 2021, aka nada masa sanggah kedua yang diberikan oleh Kemenkumham pada peserta CPNS. Masa sanggah kedua dibuka tanggal 20 – 22 Desember 2021.

Kemenkumham sendiri pada tahun ini akan menerima CPNS untuk formasi 4.558 orang. Dalam pembukaan penerimaan CPNS ini, Kemenkumham juga membuka tiga jalur formasi, yaitu formasi umum, formasi lulusan terbaik, dan formasi disabilitas.

Setiap jalur formasi yang dibuka oleh Kemenkumham mempunyai persyaratan khusus untuk setiap jalur yang dipilih oleh peserta CPNS.

Lalu untuk formasi 4.588 orang itu terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan (dokter, perawat dan bidan) dan 4.305 formasi tenaga teknis (analis hukum, pranata komputer, pranata keuangan, APBN, pembimbing kemasyarakatan, dosen, dan analis anggaran).

Bagi lulusan SMA/SMK/Sederajat, Kemenkumham juga membuka formasi untuk jabatan pemeriksa keimigrasian dan jabatan penjaga tahanan.

Tahapan seleksi peserta CPNS Kemenkumham dimulai dari pendaftaran di laman resmi BKN, kemudian seleksi komputer dasar (SKD) dengan sistem computer assisted test (CAD).

Untuk soal yang diajukan dalam  SKD meliputi tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan tes karakteristik pribadi. hasil SKD nantinya akan diumumkan pada 17 - 18 Oktober 2021.

jika peserta lolos makan akan dilanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang yang terdiri dari CAT, ujian praktik, dan wawancara (bagi pelamar non-SLTA). Sedangkan untuk pelamar SLTA terdapat tes kesamaptaan, wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah