AKSARA JABAR- Untuk menjaga karir Aparatus Sipil Negara (ASN) Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengsulkan konsep otonomi birokrasi.
Hal itu, menurutnya adalah upaya perlindungan bagi ASN dari "tsunami politik".
Dikutip Akasara Jabar dari Antara, Zudan Arif mengatakan usulan itu menjadi upaya penguatan bagi sistem karir ASN.
"Dalam konsep otonomi birokrasi itu pejabat tertinggi kepegawaian di pusat dan daerah adalah pejabat tertinggi di ASN,"katanya dalam keterangan resmi, Rabu 30 Juni 2021.
Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Berkurang! Ada 23 Instansi Batal Membuka Lowongan
Ia pun menerangkan jika di pusat setingkat sekretaris jenderal atau sekretaris menteri (sekjen/sesmen).
"Kalau di daerah setingkat sekda (sekretaris daerah)," katanya.
Menurutnya, engan demikian, tata kelola birokrasi ASN diatur oleh ASN sendiri bukan oleh political appointee.
"Kalau bupati, wali kota, gubernur atau menteri ingin mencari pejabat, maka tinggal minta ke sekretaris daerah atau sekretaris jenderal,"kata Zudan.