- Masukan Nomor KTP/Nomor HP/email beserta password akun yang sudah terdaftar pada layanan SISNAKER, kemudian klik “Masuk Sekarang
- Selanjutnya pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”
- Setelah itu pencari kerja akan diarahkan kepada halaman beranda layanan karirhub. Pencari kerja dapat melihat berbagai lamaran yang tersedia dan melamar pada lowongan yang diminati.
Jika akan mencetak kartu AK/I pencari kerja datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Besok Senin 21 Juni 2021: Serial Terbaru Jiran Mulai Tayang
Mudah bukan? So, tunggu apalagi, buruan bikin kartu kuning untuk kami cari kerja secepatnya.***