"Harapan memberantas korupsi mau dimatikan?" tandas Novel Baswedan.
Tak ayal, cuitan Novel Baswedan tersebut mendapat komentar pedas dari mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Melalui akun Twitternya, Ferdinand Hutahaean menilai alih status pegawai KPK melalui TWK merupakan langkah tepat yang harus dilakukan.
Sebab menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan orang-orang yang patut dan layak. Sehingga semua orang harus diawasi termasuk di internal KPK.
"Salah satu perubahannya adalah status kepegawaian, karena di negara ini tak boleh ada satupun yang tak boleh diawasi. Itu korupsi terhadap konstitusi," cuit Ferdinand Hutahaean di akun @FerdinandHaean3.
"Berhentilah kau merasa disingkirkan, coba bicara lebih jantan..!" tegas Ferdinand Hutahaean.***