14 Pelaku Pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Selatan Dibekuk Polisi, Motif Masih Didalami

- 20 Mei 2021, 18:17 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri hari ini.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri hari ini. /Instagram.com/ @divisihumaspolri/

AKSARA JABAR- Polisi berhasil menangkap empat belas pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.

Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kompes Pol Ahmad Ramadhan dalam program Presisi Update pada Kamis 20 Mei 2021.

Dikutip Aksara Jabar dari PMJNews, dari 14 pelaku tersebut terdapat inisiator dan provokator dalam aksi pembakaran Mapolsek.

Baca Juga: 2 Terminal AKAP di Jakarta Jalani Pemeriksaan Covid-19, 70 Orang Dinyatakan Positif

"Hingga saat ini, Polres Lampung Selatan sudah menangkap dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat mulai dari penginisiasi aksi, provokator, dan pelaku perusakan serta pembakaran, hingga warga yang ikut-ikutan melakukan kegiatan pembakaran dan perusakan di Polsek Candipuro," jelasnya.


Sejauh ini Ramadhan mengungkapkan bahwa motif pelaku pembakaran masih dalam pendalaman. Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih dilakukan pemeriksaan. Proses penangkapan itu 1x24 jam. Tentunya nanti melihat dari bukti permulaan yang cukup maka penyidik bisa menetapkan sebagai tersangka," ucap Ramadhan.

Selain itu, Ramadhan menyebut, kepala desa dan warga Kecamatan Candipuro datang ke Polsek untuk membantu membersihkan puing-puing kebakaran.

Menurut Ramadhan, antusias masyarakat di desa dan kecamatan Candipuro bahu membahu membantu membangun kembali Mapolsek.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x