Otoritas Arab Saudi Beri Izin Umrah Bagi Jemaah yang Sudah Divaksin Covid-19 Mulai 1 Ramadhan 2021

- 6 April 2021, 09:09 WIB
otoritas Arab izinkan jamaah yang sudah divaksin untuk umroh mulai 1 Ramadhan
otoritas Arab izinkan jamaah yang sudah divaksin untuk umroh mulai 1 Ramadhan /Pixabay/Konevi/

AKSARA JABAR - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Menurut sumber resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa 6 April 2021, sebagaimana dikutip Aksara Jabar dari ANTARA, pemberian izin ini terhitung mulai 1 Ramadhan 2021/1442 Hijriah.

Kementerian Haji dan Umrah pun menegaskan bahwa untuk mendapatkan izin harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna) yang merupakan platform utama dan terakreditasi.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru 6 April 2021, Redeem Kode FF Sekarang dan Dapatkan Skin Karakter Gratis

Selain itu, adanya platform ini juga untuk memperingatkan terhadap kampanye dan situs palsu.

Mereka yang diizinkan adalah jemaah yang sudah divaksin Covid-19 sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna) untuk tiga kategori imunisasi.

Adapun tiga kategori imunisasi tersebut, pertama, seseorang yang mendapat dua dosis vaksin Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron SCTV Samudra Cinta Episode 632, di Dalam Tahanan Cinta Bersedih, Ada Apa dengan Cinta?

Kedua, seseorang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin Covid-19. Terakhir, seseorang yang sembuh dari infeksi Covid-19.

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x