Telan Banyak Korban, DPR RI Minta UU ITE Direvisi Total dan Presiden Jokowi Siapkan Tim Pengkaji

- 20 Maret 2021, 14:25 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyarankan UU ITE direvisi total dan melibatkan masukan para ahli bahasa.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyarankan UU ITE direvisi total dan melibatkan masukan para ahli bahasa. /DPR/ DPR

Polemik UU ITE disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sudah menjadi perhatian Presiden Jokowi.

Pasalnya telah banyak masyarakat mengadu akibat menjadi korban UU tersebut khususnya Pasal 27.

Baca Juga: Dipaksa Mundur, Tim Badminton Indonesia Pulang Lebih Cepat : Para Atlet Ucap Syukur dan Terima Kasih

Pada pertemuan Mahfud MD dengan pengacara Hotman Paris Hutapea, di Jakarta, Sabtu 20 Maret 2021, dia menyebutkan, Presiden Jokowi sudah memerintahkan jajarannya untuk mengkaji dan melihat urgensi dilakukannya revisi UU ITE dan pemerintah telah membentuk tim pengkaji.***

 

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah