Polemik UU ITE disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sudah menjadi perhatian Presiden Jokowi.
Pasalnya telah banyak masyarakat mengadu akibat menjadi korban UU tersebut khususnya Pasal 27.
Baca Juga: Dipaksa Mundur, Tim Badminton Indonesia Pulang Lebih Cepat : Para Atlet Ucap Syukur dan Terima Kasih
Pada pertemuan Mahfud MD dengan pengacara Hotman Paris Hutapea, di Jakarta, Sabtu 20 Maret 2021, dia menyebutkan, Presiden Jokowi sudah memerintahkan jajarannya untuk mengkaji dan melihat urgensi dilakukannya revisi UU ITE dan pemerintah telah membentuk tim pengkaji.***