“Jumlah ini termasuk waktu berhenti untuk pemeriksaan kendaraan Multi-Axle selama 30 menit pada tiap lokasi di jalan tol seperti di Parking Bay Km 41+000 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, GT Kalihurip Utama 1 Jalan Tol Cipularang dan Km 102+200 Jalan Tol Cipularang,” ungkapnya.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris Leeds United vs Chelsea Berakhir Imbang, Thomas Tuchel Belum Ternodai
Demi keamanan dan keselamatan saat melintas jalan tol, rombongan kendaraan pengangkut rel kereta cepat akan melakukan perjalanan dengan kecepatan rata-rata 30 km/jam dengan kecepatan maksimum 50 km/jam, serta kecepatan minimum (belokan) sebesar 15 km/jam.
Proses uji coba kendaraan ini merupakan tahapan awal dalam rangka pengajuan perizinan uji coba kendaraan pengangkut rel sepanjang 50 meter dengan muatan.
Pada saat pelaksanaan uji coba, dia mengatakan, Jasa Marga akan menyiagakan petugas Mobile Customer Service dan Patroli Jalan Raya untuk mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas (Lalin) di setiap titik rawan.
Selain itu, sambungnya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan regional dan representative office yang akan dilewati kendaraan pengangkut rel kereta cepat, seperti Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT) Regional Division dan Representative Office 1 JTT Regional Division selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan atas potensi kepadatan yang dapat terjadi. Kami juga mohon kerja sama pengguna jalan untuk dapat mengatur waktu perjalanan, terutama bagi para commuter yang masih harus beraktivitas di hari Senin dan menempuh rute perjalanan dengan melalui rangkaian jalan tol Jasa Marga yang masuk dalam rute uji coba ini,” katanya.***