AKSARA JABAR – Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadakan sebagian kader Partai Demokrat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 kian meruncing.
Tidak sedikit yang menuding adanya andil pemerintah dalam upaya pelengseran Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu bukan tanpa alasan mengingat, Moeldoko yang terpilih menggantikan AHY sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB merupakan orang terdekat kekuasaan dengan jabatannya sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).
Baca Juga: Sejumlah Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Pamanukan Siap Didistribusikan Pemkab Subang
Sehubungan tudingan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, tidak ada kaitannya KLB Deli Serdang dengan pemerintahan saat ini dan bukan merupakan masalah hukum. Sebab, bagi pemerintah sekarang ini, peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat.
“Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada peremerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan bukan legalitas partai,” ujar Mahfud dalam cuitan Twitter @mohmahfudmd yang diunggah pada Sabtu, 6 Maret 2021.
Mahfud menerangkan, sesuai Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemerintah sekarang ini tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang.
“Sama dengan sikap Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di pengadilan,” ucapnya.