Viral Setelah Dipakai Elon Musk, Aplikasi Clubhouse Terancam Diblokir Menkominfo, Ini Sebabnya

- 18 Februari 2021, 16:23 WIB
     Aplikasi Clubhouse terancam mendapat pemutusan akses
Aplikasi Clubhouse terancam mendapat pemutusan akses /web Kominfo/

Pendaftaran tersebut wajib dilakukan dengan tujuan menjaga ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan melindungi warga net selaku pengguna aplikasi.

"Proses pendaftaran ini adalah proses yang biasa dan wajar, seperti halnya pendaftaran usaha. Pendaftaran ini ditujukan untuk kepentingan warganet dan ruang digital Indonesia yang lebih sehat, seperti terkait dengan pelindungan data pribadi dan keamanan siber," tuturnya.

Baca Juga: Teknologi Makin Canggih, Scan Dokumen Cukup Gunakan Gawai Tanpa Harus Banyak Membuang Waktu. Baca Tahapannya.

Diimbau Dedy, masyarakat harus dapat memberikan pengaduan terhadap PSE privat yang belum melakukan kewajiban pendaftaran.

“Warganet tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran PSE-PSE telah, sedang, dan akan berjalan sampai batas waktu nanti," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x