Tok... Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

- 20 Januari 2021, 18:38 WIB
Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri
Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri /Aksara Jabar/HO-Humas Polri

AKSARAJABAR - Komisi III DPR RI memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Joko Widodo mengangkat Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Rabu, 20 Januari 2021.

Dikatakan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry putusan itu diambil setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi komisi bidang hukum di DPR RI.

"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan. Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Waspada ! ASN Langgar Prokes Bisa Disanksi, Ini Surat Edaran Menpan RB Nomor 1 Tahun 2021

Dia juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan kan diproses susai dengan aturan perundang-undangan," sebut legislator PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu, 13 Januari 2021 yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno. ***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah