Terlibat Skandal Seks Sesama Jenis Pasien Covid-19 Ini Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Bui

- 19 Januari 2021, 23:12 WIB
Keterangan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin dan jajarannya di Polres Metro Jakarta Pusat.
Keterangan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin dan jajarannya di Polres Metro Jakarta Pusat. /Istimewa/PMJNews

“Tersangka GM bakal dapat dipidana paling lama enam tahun dan atau denda Rp1 miliar,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah