Masalah Rekening Penerima BSU, Jadi Kendala Pendistribusian Penyaluran Bantuan

- 18 Januari 2021, 20:11 WIB
Tangkapan layar - Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI dipantau virtual dari Jakarta. Senin, 18 Januari 2021.
Tangkapan layar - Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI dipantau virtual dari Jakarta. Senin, 18 Januari 2021. /ANTARA/Prisca Triferna/

AKSARAJABAR – Permasalahan rekening penerima bantuan subsidi upah (BSU) menjadi kedala utama penyaluran BSU. Hal itu dikatakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta. Senin, 18 Januari 2021.

Dikatakan dia, realisasi penyaluran BSU hingga akhir 2020 mencapai 98,91 persen dari target yang ditetapkan.

Kendala utama tidak tercapainya target penyaluran kepada 12.403.896 pekerja yang menerima upah/gaji di bawah Rp5 juta/bulan adalah karena permasalahan dalam rekening penerima.

Baca Juga: Update Korban Gempa M6,2 SR Sulbar, 84 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," kata Ida.

Selain itu, tegas Ida, terdapat juga beberapa permasalahan lain seperti rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.

Penyaluran juga tidak bisa mencapai 100 persen karena pada 31 Desember 2020 seluruh dana, termasuk anggaran untuk subsidi upah, harus dikembalikan ke kas negara.

Rincian yang dilaporkan Menaker Ida kepada Komisi IX DPR RI adalah gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.

Gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x