Langgar Protokol Kesehatan, Dua Tempat Usaha di Cakung Disegel Satgas Covid-19

- 17 Januari 2021, 19:16 WIB
Dua tempat usaha di Kecamatan Cakung ditutup Satgas Covid-19 karena melanggar ketentuan protokol kesehatan.
Dua tempat usaha di Kecamatan Cakung ditutup Satgas Covid-19 karena melanggar ketentuan protokol kesehatan. /Aksara Jabar/HO-Kecamatan Cakung

AKSARAJABAR – Tim gabungan gugus tugas Covid-19 Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menutup satu tempat hiburan dan sebuah kafe yang masih beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

Camat Cakung, Ahmad Salahudin, menyebutkan kedua tempat usaha itu diduga melanggar ketentuan jam operasional dan kapasitas pengunjung.

"Kita lakukan penyegelan, dan ada juga tadi masih kita berikan teguran tertulis, jika masih mengabaikan aturan pemerintah dalam penanganan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kita akan tindak tegas," kata Ahmad seperti dilansir laman resmi DKI Jakarta. Minggu, 17 Januari 2021.

Baca Juga: Tertimpa Material Longsor, Seorang Guru SMA di Manado Jadi Korban

Ahmad menyebutkan operasi dilakukan sebagai salahsatu upaya pihaknya dalam mencegah penularan mata rantai Covid-19 sesuai dengan aturan PSBB ketat berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

“Selain itu juga sesuai dengan aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dan juga tertuang pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar,” imbuhnya.

Ditegaskan selama PSBB ketat pihaknya akan terus lakukan pengawasan secara masif bagi usaha kafe atau hiburan malam. Termasuk, menindak tegas bagi warga yang masih mengabaikan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak), khususnya bagi warga yang menjalankan aktifitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.

"Untuk itu tetap di rumah, protokol kesehatan 3M terus dijalankan. Kita inginkan adanya kesadaran masyarakat akan bahaya penularan Covid-19," pungkasnya. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: DKI JAKARTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x