Besok , KPK akan Panggil Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur Terkait Kasus Suap Ekspor Benur

- 17 Januari 2021, 21:37 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARa/HO-Humas KPK.

AKSARAJABAR- Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi terkait kasus ekspor benih lobster (Benur) pada Senin 18 Januari 2021,

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri membenarkan pemanggilan tersebut.

"Benar, sesuai informasi yang kami terima Senin (besok), Gusril Pausi dan Rohidin Mersyah dijadwalkan pemeriksaan esbagai saksi oleh tim penyidik KPK," kata Ali sebagaiman dikutip Aksara Jabar dari PMJNews Minggu 17 Januari 2021.

Baca Juga: Hakan Calhanoglu dan Theo Hernandez Dikabarkan Positif Covid-19

Pemeriksaan tersebut, kata Ali, akan dilakukan di Gedung KPK. Dalam hal ini keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Ali menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan kepada yang bersangkutan.

Pemanggilan tersebut, jelas Ali, guna membuat titik terang rangkaian perbuatan para tersangka.

Baca Juga: Mal Pluit Junction Kebakaran, Dinas Kebakaran DKI Jakarta Kerahkan 10 Unit Damkar

Baca Juga: Disdik Sumedang Bantu Korban Bencana Longsor Cimanggung, Hasil Penggalangan Terkumpul Rp188 Juta

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x