Ini 14 Layanan Samsat Keliling di Jabodetabek

- 19 Januari 2021, 08:26 WIB
Jadwal Samsat Keliling Jabodetabek.
Jadwal Samsat Keliling Jabodetabek. /Twitter @TMCPoldaMetro./

AKSARAJABAR - Sebanyak 14 layanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling di Jakarta, Bogor, Depok, Tangreng dan Bekasi dibuka hari ini, Selasa, 19 Januari 2021.

Dikutip AksaraJabar dari akun twitter @TMCPoldaMetro Samsat Keliling dibuka mulai pukul 8.00-14.00 WIB, diantaranya:

Pertama, Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kurir Narkoba 46,54 Kilogram Sabu Terancam Hukuman Mati

Kedua, Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.

Ketiga, Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.

Keempat, Jakarta Selatan: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

Kelima, Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.

Keenam, Kota Tangerang : Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Airport Bandara Tangerang (Depan Polsek Benda).

Ketujuh, Ciledug : Halaman Samsat Ciledug dan Giant Cipondoh, Ciledug.

Kedelapan, Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong.

Kesembilan, Ciputat : Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat.

Sepuluh, Kelapa Dua : Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua.

Sebelas, Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.

Dua belas, Kabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

Tiga belas, Kota Depok : Halaman Parkir Samsat Depok dan Kelurahan Tapos Depok.

Empat belas, Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere.

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajagan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari. ***Korlantas dan NTMC Polri

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x