Kinerja KPK Selama 2020, Tetapkan 109 Tersangka Suap dan Korupsi

- 31 Desember 2020, 00:28 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri), Nurul Ghufron (ketiga kanan), Deputi Penindakan KPK Karyoto (kedua kanani) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) dan juru bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (kiri) foto bersama usai menggelar keterangan pers terkait kinerja pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2020 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (30/12/2020). KPK sepanjang tahun 2020 telah menerima 1.748 laporan terkait penerimaan gratifikasi dengan nilai total keseluruhannya mencapai Rp24,4 miliar. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/rwa. *** Local Caption ***
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri), Nurul Ghufron (ketiga kanan), Deputi Penindakan KPK Karyoto (kedua kanani) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) dan juru bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (kiri) foto bersama usai menggelar keterangan pers terkait kinerja pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2020 di Gedung Murah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (30/12/2020). KPK sepanjang tahun 2020 telah menerima 1.748 laporan terkait penerimaan gratifikasi dengan nilai total keseluruhannya mencapai Rp24,4 miliar. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/rwa. *** Local Caption *** /RENO ESNIR/ANTARA

AKSARAJABAR - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tahun 2020 telah menetapkan 109 orang sebagai tersangka. Selain itu, lembaga anti rasuah ini juga sudah memeriksa 5.616 saksi dan memeriksa 160 tersangka.

"Pada tahun ini, KPK menetapkan 109 orang sebagai tersangka dari total 91 surat perintah penyidikan yang kami terbitkan," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dalam konferensi pers. Rabu, 30 Desember 2020.

Dua dari 109 tersangka itu, di antaranya Menteri Sosial Juliari Batubara yang menjadi tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos). Satu lagi, Menteri Keluatan dan Perikanan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru TNI-Polri Lakukan Penyekatan di Pintu Masuk DKI Jakarta

Selain itu, KPK telah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, 92 perkara inkracht, dan 108 eksekusi sepanjang 2020. Dalam pelaksanaan tugas penyidikan, capaian perkara tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum ada 78 perkara.

"Perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 130 dengan rincian 67 kasus merupakan carry over dan 63 kasus dengan surat perintah penyidikan yang diterbitkan 2020," jelas Nawawi.

Selanjutnya, jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara sebanyak 53 kali penggeledahan dan 161 penyitaan. Selain itu, KPK juga menerbitkan 10 Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, baru 3 yang berhasil ditangkap KPK. ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah