Banyak yang Penasaran Apa Itu Rapid Antigen, Karena Dijadikan Syarat untuk Perjalanan, ini Jelas nya

- 16 Desember 2020, 23:58 WIB
Ilustrasi rapid antigen
Ilustrasi rapid antigen /Rizal/Humas Jabar

AKSARAJABAR - Pemerintah membuat aturan dengan menerapkan wajib rapid tes antigen pada masyarakat yang datang ke Bali dan Jakarta. Aturan ini mulai diberlakukan pada 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Rapid test antigen ini dilakukan H-2 atau 2x24 jam sebelum keberangkatan. Apa itu rapid test antigen?

Dikutip dari PMJ News, Rapid test sendiri biasanya digunakan untuk skrining awal Covid-19. Dari namanya, 'rapid', hasil tes bisa diketahui dalam waktu singkat. Paling lama Anda hanya perlu menunggu selama 1 jam.

Rapid test sendiri ada dua yakni, rapid test antigen dan rapid test antibodi. Rapid test antigen inilah yang akan digunakan sebagai syarat perjalanan ke Bali dan Jakarta.

Baca Juga: Dituding Mabuk Hingga Tabrak 2 Mobil, Begini Kondisi Salshabilla yang Sebenarnya kata Polisi

Swab Antigen dan Rapid Test Antigen adalah Tes yang Sama 

Rapid test antigen dan swab antigen adalah jenis tes yang sama. Disebut rapid test antigen, karena tes untuk mendeteksi virus corona tersebut dapat memberikan hasil diagnosis yang cepat, yaitu hanya dalam waktu 15 menit.

Sementara yang lain menyebutnya dengan swab antigen, karena tes tersebut dilakukan dengan metode swab atau usap untuk mengambil sampel dari sekresi hidung dan tenggorokan.

Namun, baik rapid test antigen maupun swab antigen adalah jenis tes antigen yang sama yang dirancang untuk mendeteksi protein tertentu dari virus yang memunculkan respons kekebalan tubuh.  

Baca Juga: Dukung Komnas HAM, KAMMI Minta Tragedi Tol Cikampek KM50 Diusut Tuntas Secara Transparan

Halaman:

Editor: Yoga Aditya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x